Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Oleh Divisi Yankumham Jateng di Ikuti Seluruh Pegawai Lapas Slawi

    Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Oleh Divisi Yankumham Jateng di Ikuti Seluruh Pegawai Lapas Slawi
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Slawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan pemahaman terkait Kekayaaan Intelektual. Selasa (04/04/2023). 

    Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pegawai dan warga binaan ini berlangsung di Aula Dr Sahardjo Lapas Slawi. Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto beserta Tim penyuluh hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.  

    Toni menekankan pentingnya pemahaman terkait Kekayaan Intelektual di kalangan Pegawai dan Warga Binaan agar dapat memasyarakatkan Kekayaan Intelektual baik itu hak cipta, merk maupun hak paten dan pengenalan mengenai perseroan perorangan.

    Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait pendaftaran merk dan paten dan bagaimana pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual guna perlindungan terhadap hal-hal seperti plagiasi, pelanggaran hak cipta maupun penyalahgunaan merk.

    (Humas Lapas Slawi) 

    lapas slawi divisi pelayanan hukum dan ham sosialisasi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ajak Amalkan Doa Nabi Ibrahim

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami